Pasti kalian sudah pada tahu hukuman mati di indonesia sendiri juga
memberlakukan hukuman mati, memang hukuman mati sampai saat ini masih
menjadi kontro versi, banyak orang mengangap hukuman mati melangar hak
asasi manusia dan kejam.
Kali ini palingseru akan mengulas 10 Cara Hukuman Mati yang di gunakan di berbagai belahan dunia.
1. Suntikan Mematikan

Dalam
waktu singkat sebelum eksekusi dengan suntikan mematikan, napi
dipersiapkan untuk kematiannya. Hal ini mencakup ganti pakaian, makanan
terakhir, dan mandi. Tawanan itu dibawa ke ruang eksekusi dan dua tabung
mengapit dirinya. Dari tabung-tabung ini kemudian racun disuntikkan.
Setelah tabung terhubung, tirai ditarik sehingga saksi dapat menyaksikan
eksekusi, dan tawanan diperbolehkan untuk membuat pernyataan terakhir.
Obat mematikan kemudian diberikan dalam urutan pilihan sebagai berikut:
Natrium
thiopental: obat ini, juga dikenal sebagai Pentathol adalah barbiturat
digunakan sebagai anestesi bedah. Dalam operasi, dosis sampai 150mg
digunakan, dalam pelaksanaan eksekusi hingga 5.000 mg digunakan. Ini
adalah dosis mematikan.
Bromida pancuronium: Juga dikenal sebagai
Pavulon, ini adalah relaksasi otot diberikan dalam dosis yang cukup kuat
untuk melumpuhkan diafragma dan paru-paru. Obat ini bereaksi dalam 1-3
menit. Dosis medis normal adalah 40 – 100mcg per kilogram; dosis
disampaikan dalam eksekusi sampai dengan 100mg.
Kalium klorida:
Ini adalah sebuah zat beracun yang menginduksi serangan jantung. Tidak
semua negara menggunakan ini sebab dua yang pertama sudah cukup untuk
membawa kematian napi.